Pemkab Tasikmalaya Ditawari Pembentukan BNN

- 24 Maret 2021, 05:09 WIB
Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman, di kegiatan Workshop penguatan kapasitas kepada insan media untuk mendukung kota tanggap ancaman narkoba, disalah satu hotel di Kota Tasikmalaya, Selasa 23 Maret 2021.
Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman, di kegiatan Workshop penguatan kapasitas kepada insan media untuk mendukung kota tanggap ancaman narkoba, disalah satu hotel di Kota Tasikmalaya, Selasa 23 Maret 2021. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Celah untuk dibentuknya Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Tasikmalaya kini sudah terbuka lebar.

Bahkan secara langsung BNN Pusat membuka peluang pengusulan pembentukan BNN ini, terpisah dari BNN Kota Tasikmalaya yang ada saat ini.

Kini tinggal kesiapan dan komitmen dari Pimpinan Daerah di Pemkab Tasikmalaya untuk menangani persoalan peredaran narkoba di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Selama Pandemi Covid, Kasus Narkoba di Kota Tasikmalaya Justru Meningkat

Salah satunya dengan dibentuknya BNN yang fokus dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman, disela kegiatan Workshop penguatan kapasitas kepada insan media untuk mendukung kota tanggap ancaman narkoba, yang digelar disalah satu hotel di Kota Tasikmalaya, Selasa 23 Maret 2021.

"BNN pusat mengirim surat kepada kami, isinya yaitu, untuk dikomunikasikan kepada Pemkab Tasikmalaya untuk membentuk BNN di sana. Dengan melihat sejumlah kriteria," ujar Tuteng.

Baca Juga: Seorang Warga Garut Dicurigai Terpapar Virus Corona B-117

Sejumlah kriteria yang dimaksud ini yakni mulai dari kerawanan dan penyebaran narkoba, lokasi perbatasan dengan luar negeri atau laut bebas, hingga memotong jalur transit peredaran narkoba.

Pembentukan BNN juga dirasa sudah waktunya, selain tingkat peredaran narkoba dan psikotropika yang mulai naik, juga kini sudah tidak ada lagi peran BNK (Badan Narkotika Kabupaten) yang dulu diketuai oleh Kepala Daerah.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x