Tingkat Penyalahgunaan Narkoba di Garut Masih Tinggi, Pengguna Antara Usia 19 - 40 Tahun

- 23 Maret 2021, 17:40 WIB
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono dan Kasat Narkoba Polres Garut AKP Maolana menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dari 14 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono dan Kasat Narkoba Polres Garut AKP Maolana menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dari 14 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

 

KABAR PRIANGAN - Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Garut masih tinggi. Pihak kepolisian setempat terus melakukan upaya, guna menekan tingginya angka kasus penyalahgunaan barang haram ini.

Dari hasil kerja keras petugas Satnarkoba Polres Garut, dalam kurun waktu tiga bulan terkahir berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkoba. Petugas pun berhasil mengamankan 24 tersangka.

"Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, kami telah berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkoba. Adapun tersangka yang berhasil kita amankan semuanya mencapai 24 orang," ujar Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono didampingi Kasatnarkoba AKP Maolana saat menggelar ekspos di Mapolres Garut, Senin 22 Maret 2021.

Baca Juga: Jadi Duta Pendidikan, Vokalis Charly Van Houten Ikut Canangkan 'Gerakan Ayo Masuk Sekolah'

Disebutkannya, para tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan usianya berkisar antara 19 sampai 40 tahun.

Mayoritas tersangka merupakan warga Kabupaten Garut meski ada beberapa di antaranya yang merupakan warga luar Garut.

Peran dari para pelaku ini sendiri, tuturnya, bermacam-macam mulai dari pemakai, perantara, sampai pengedar atau penjual.

Baca Juga: Gelorakan Semangat Perekonomian di Tengah Pandemi, Anggota DPR RI Gelar Nonton Bareng

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x