Petugas Gelar Operasi Yustisi di Kawasan Obyek Wisata Pangandaran

- 25 Maret 2021, 11:25 WIB
Petugas saat menggelar operasi yustisi di obyek wisata Pantai Pangandaran, Rabu (24/3/2021).
Petugas saat menggelar operasi yustisi di obyek wisata Pantai Pangandaran, Rabu (24/3/2021). /Istimewa untuk kabar-priangan.com/

KABAR PRIANGAN - Jajaran personel Polsek Pangandaran Polres Ciamis melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Operasi yustisi kali ini dilaksanakan secara mobile di kawasan objek wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (24/3/2021).

Adapun kawasan yang menjadi lokasi kegiatan diantaranya Jl. Pasar Pananjung, Bundaran Ikan Marlin Obwis Pangandaran, Tol Gate Obwis Pangandaran, Jl. Parapat dan Sepanjang Jl. Pantai Timur serta Pantai Barat Pangandaran.

Baca Juga: Kelomang Kini Sulit Dijumpai di Pantai Pangandaran

Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di sejumlah titik keramaian di kawasan Objek Wisata Pantai Pangandaran telah dijalankan.

Sebagaimana tindak lanjut dari penerapan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang pengetatan wilayah guna mencegah penyebaran virus corona dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Baca Juga: Ratusan Rumah Terendam Banjir di Tanjungsari Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya

"Mereka yang bertugas juga tidak hanya mengecek penerapan protokol kesehatan saja, tetapi juga menyampaikan imbauan 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Itu semua dilakukan guna mengantisipasi dan menekan penyebaran virus Corona khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis," kata AKBP Hendria.

Baca Juga: Kisahnya Tragis! Spesialis Pencuri Mobil Sudah Masuk Bui Kini Gagal Menikah Lagi

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x