KABAR PRIANGAN - Ada sisi yang menarik dari dua pelaku pencurian belasan mobil yang ditangkap jajaran Polsek Ciamis beberapa waktu lalu.
Dimana dari dua pelaku tersebut itu salah satunya hendak menikah dalam hitungan hari, sedangkan satunya lagi seorang residivis yang mendapatkan asimilasi.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Ciamis Kompol Nia Kurnia, SH, MH, yang menetapkan mereka menjadi tersangka kasus pencurian di wilayah hukum Ciamis.
"Dari dua pelaku pencurian tersebut, seorang residivis berinisial H mendapat asimilasi hukuman, sedangkan seorang lagi adalah HM, ternyata hendak menikah Selasa 23 Maret 2021 nanti," ucapnya, Minggu 21 Maret 2021.
Pelaku pencurian yang hendak menikah tersebut terungkap jika dirinya terkena penyakit kelamin (sifilis).
Karena itu saat ini pihaknya berupaya menangani dengan cara memanggil dokter supaya mendapat pengobatan.
"Saya juga kaget, ada pihak keluarga tersangka datang dan mengatakan jika tersangka katanya hendak menikah," tuturnya.
Nia menyebutkan, pihaknya akan mengizinkan tersangka menikah, namun melarang melaksanakan proses pernikahan diselenggarakan di kampungnya di Panawangan.
Baca Juga: Duh Miris! Kecanduan Game Online Penyebab 11 Pelajar di Tasikmalaya Nekat Lakukan Aksi Pencurian