KABAR PRIANGAN - Polres Sumedang memberikan bantuan kepada pengungsi korban pergeseran tanah di Dusun Kopo RT 5/01 Desa Tanjungwangi Kecamatan Tanjungmedar Sumedang, Senin 29 Maret 2021.
Bantuan diserahkan saat Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto berkunjung mengecek lokasi pergeseran tanah dan tempat pengungsian di Desa Tanjungwangi
Saat ini jumlah pengungsi yang terdampak 23 kepala keluarga (KK) yakni terdiri 68 jiwa. Rinciannya, di Gor Desa Tanjungwangi 15 KK, 47 jiwa, mengungsi di rumah saudara/kerabat 6 KK, 14 jiwa, mengungsi ke luar kota 2 KK, 7 jiwa.
Baca Juga: Pemot Banjar Izinkan Resepsi Pernikahan Digelar di Rumah, Begini Syaratnya
Kapolres mengatakan bantuan yang di berikan bertujuan untuk meringankan beban yang diderita oleh para pengungsi berupa 2 MCK, selimut 100 buah, sembako 100 buah dan uang tunai
"Semoga dengan bantuan tersebut bisa bermanpaat bagi para korban," ucapnya.
Pergeseran tanah yang terjadi pada hari Rabu 24 Maret 2021, diduga diakibatkan oleh curah hujan yang cukup tinggi dan pergeseran tanah tersebut mengakibatkan adanya beberapa retakan pada tanah dan rumah penduduk.
Baca Juga: Kopi Taraju Kabupaten Tasikmalaya Terkendala Peralatan Pengolahan