KABAR PRIANGAN - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Muktisari, Kec. Langensari, Kota Banjar, kembali ditertibkan Satpol PP Banjar dan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Senin, 29 Maret 2021.
Saat penertiban, terungkap banyak pemilik kios Lantai Atas atau Lantai Pertama, sengaja "ngalapak" dan memilih jadi PKL di lantai bawah atau dasar Pasar Muktisari.
Selain itu, terungkap juga adanya aksi jual beli lapak atau kios PKL serta sewa menyewa kios kepada pedagang lain di Pasar Muktisari.
Baca Juga: Komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya Rekomendasikan Tindak Tegas Pelanggar Usaha Pertambangan
Penertiban PKL menjelang "munggahan" Bulan Ramadan ini dipimpin langsung Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih didampingi Kepala (KUKMP) Kota Banjar, H. Edi Herdianto dan Pejabat OPD terkait lainya di Lingkungan Pemkot Banjar.
Karena banyaknya pedagang yang membandel dan tak mau pindah ke lantai 1 Pasar Muktisari tersebut, secara otomatis situasi kawasan pasar tradisional yang berstatus bangunan baru dan menghabiskan anggaran pemerintah puluhan miliar itu, terlihat kumuh dan "sareukseuk".
Menyikapi hal itu, Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, langsung turun tangan dan memimpin penertiban PKL di Pasar Muktisari. "Tadi diketemukan pedagang yang punya lebih dari 2 kios . Bahkan, sampai menyewakannya kepada pedagang lain," ujarnya.
Anehnya, dikatakan dia, kios yang dibangun pemerintah, di atas tanah pemerintah dan dimiliki pemerintah, tapi malah ada yang diperjual belikan kepada pedagang lain.