Duel Berdarah di Tasikmalaya, Ini Fakta-fakta tentang Kedua Pelaku

- 31 Maret 2021, 08:16 WIB
TIM Inafis Polsek Kadipaten sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di lokasi duel berdarah antara dua pria yang masih bersaudara di pinggir jalan Desa Pamoyanan, Kec. Kadipaten Kab. Tasikmalaya, Selasa 30 Maret 2021.*
TIM Inafis Polsek Kadipaten sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di lokasi duel berdarah antara dua pria yang masih bersaudara di pinggir jalan Desa Pamoyanan, Kec. Kadipaten Kab. Tasikmalaya, Selasa 30 Maret 2021.* /Kabar-Priangan.com/Ema Rohima/
  1. Awalnya satu kampung

Ke dua pelaku, Dadan Suhendar dan Dani, sejak kecil berasal dari kampung yang sama, di Desa Pagersari. Bahkan keduanya tinggal bertetanggaan serta bersekolah di SD yang sama dan seangkatan.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Banjar Terpapar Covid-19, Padahal Sudah Divaksin Lengkap

Namun sejak kecil, mereka sudah bermusuhan dan kerap berkelahi. Di usia SMP, salah satunya, yaitu Dadan pindah ke Desa Sukapada, tempat asal ibunya. Kendati demikian, permusuhan antara keduanya masih terus dipelihara.

Bahkan ketika keduanya sudah menikah pun, lalu Dadan pindah ke Desa Pamoyanan, namun dendam antara keduanya masih berlanjut. Dari kecil hingga mereka dewasa, perkelahian antara keduanya selalu terjadi. Dan selalu tanpa alasan yang jelas.

Kejadian perkelahian antara mereka terjadi beberapa bulan lalu, namun saat itu mereka berkelahi dengan tangan kosong.

Baca Juga: Polling Pilkada Kota Banjar Menuai Pro Kontra, Pemerhati Politik Minta Polling Dihentikan Dulu

  1. Polisi kumpulkan kepala desa dan tokoh masyarakat

Guna menghindari bentrokan lebih parah lagi, polisi kemudian mengumpulkan tiga kepala desa dan tokoh masyarakat yaitu  Kades Pagersari dan Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung, serta Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten.

Dalam kesempatan tersebut disepakati untuk menciptakan kondisi, yang bertujuan aksi duel berdarah jangan sampai melebar menjadi aksi antar warga.

Baca Juga: Budidaya Ikan Nila, Sekali Panen Untung Rp8 Juta

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan itu, Dua Polsek yakni Polsek Pagerageung dan Polsek Kadipaten akan membuat posko pantai guna mengantisipasi aksi massa susulan.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x