Buntut Aksi Duel Berdarah, Polisi Kumpulkan Kepala Desa dan Warga

- 30 Maret 2021, 19:18 WIB
Usai dikumpulkan, tiga Kapolsek dan tiga Kepala Desa serta beberapa tokoh agama di tiga desa jalani kesepakatan jaga cipta kondisi pasca duel berdarah.
Usai dikumpulkan, tiga Kapolsek dan tiga Kepala Desa serta beberapa tokoh agama di tiga desa jalani kesepakatan jaga cipta kondisi pasca duel berdarah. /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN -  Dua Polsek yakni Polsek Pagerageung dan Polsek Kadipaten akan membuat posko pantau guna mengantisipasi aksi massa susulan.

Hal tersebut berkaitan dengan aksi duel berdarah di pinggir jalan di Desa Pamoyanan Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 30 Maret 2021 dini hari

"Nantinya, posko akan ditempati anggota polisi dan perwakilan warga. Kami juga sudah melakukan musyawarah dengan kepala desa dan perwakilan warga guna Cipta Kondisi," kata Kapolsek Kadipaten, AKP. Gunarto usaienggelar rapat cipta kondisi di kantor Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 30 Maret 2021.

Baca Juga: Dua Pria yang Terlibat Duel Berdarah Ternyata Bermusuhan Sejak SD dan Ada Ikatan Saudara

Menurutnya, pihaknya mengumpulkan tiga kepala desa yakni Desa Pagersari dan Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung, serta Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten.

Dalam kesempatan tersebut sepakat untuk menciptakan kondisi, yang bertujuan aksi duel berdarah jangan sampai melebar menjadi aksi antar warga.

Pasalnya, permasalahan duel berdarah itu dipicu masalah pribadi. Dimana keduanya sudah musuh bebuyutan sejak lama.

"Kita disini membuat kesepakatan untuk sama-sama menjaga kondisi. Jangan sampai persoalan pribadi menjadi melebar menjadi aksi massa," tuturnya.

Baca Juga: Ibu dan Anak di Tasikmalaya Nekad Lawan Pelaku Kejahatan

Dikatakan Gunarto, kedua pihak yang berduel menurut keterangan masyarakat dan saksi sudah bermusuhan sejak kecil saat duduk di bangku SD. Untuk tindak selanjutnya terkait aksi duel, pihaknya melakukan koordinasi dengan Polsek Pagerageung yang dibantu Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, untuk melakukan penyelidikan.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x