60 Anggota Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Ditingkatkan Kapasitasnya

- 5 April 2021, 19:58 WIB
Foto : Sebanyak 60 anggota Satpol PP mendapatkan pembinaan dan peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur di Pendopo baru Pemkab Tasikmalaya, Senin, 5 April 2021.*
Foto : Sebanyak 60 anggota Satpol PP mendapatkan pembinaan dan peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur di Pendopo baru Pemkab Tasikmalaya, Senin, 5 April 2021.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Guna meningkatkan wawasan pengetahuan dan keterampilan pada anggota Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya dalam bertugas, maka sebanyak 60 anggota Satpol PP mendapatkan pembinaan dan peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur.

Mereka digembleng mulai dari aturan peraturan daerah, standar operasional bertugas, hingga mekanisme dan penanganan massa ketika terjadi aksi unjuk rasa.

Kegaiatan yang berlangsung selama dua hari ini di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, juga melibatkan pihak Kepolisian dan TNI sebagai pemateri.

Baca Juga: 80 Orang Mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Angkatan I dan II di Ciamis

Kepala Bidang Sumberdaya Aparatur dan Perlindungan Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Budi Arifin menjelaskan, disamping meningkatkan kapasitas anggota, pembinaan inipun untuk meningkatkan jiwa korsa para anggota Satpol PP di Kabupaten Tasikmalaya.

"Diharapkan nanti bisa terjalin kekompakan dan kebersamaan, sehingga bisa melaksanakan tugas fungsinya dengan baik," jelas Budi, disela-sela kegiatan pembinaan, Senin, 5 April 2021.

Ditambahkan dia, pihaknya menekankan setiap anggota Satpol PP tetap fokus sesuai dengan amanat undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Baca Juga: Wow! Ribuan Botol Miras dan Puluhan Liter Miras Oplosan Diamankan dari Wilayah Cipatujah

Dimana dalam pasal 255 yakni dibentuknya Satpol PP adalah untuk menegakan peraturan daerah, peraturan daerah, trantibum (ketertiban umum) dan perlindungan masyarakat. Sehingga ini merupakan perintah undang-undang. Sehingga jika ditemukan ada pelanggaran terhadapnya, maka Satpol PP wajib menertibkan hal tersebut.

Budi juga menjelaskan, meski ditengah keterbatasan anggaran dan ketersediaan jumlah anggota, Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya dinilai cukup baik. Mereka masih bisa melaksanakan tugas dengan maksimal ditengah pandemi covid-19 seperti saat ini.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x