Kadinkes Uus : Tahanan Kabur Diluar Batas Kemampuan Dinas

- 5 April 2021, 17:10 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikamlaya dr. Uus Supangat
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikamlaya dr. Uus Supangat /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya akan memperketat pengamanan Rumah Sakit Purbaratu.

Hal itu terkait kaburnya tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya saat menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum (RSU) Tipe D Purbaratu Kota Tasikmalaya lantaran terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kejadian ini sangat disesalkan dan menjadi perhatian semua pihak, tidak terkecuali Dinas Kesehatan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat, Senin, 5 April 2021.

Baca Juga: Rumah Panggung Berikut Warung di Dusun Pasirbiru Sumedang, Ludes Dilalap Api

Uus mengatakan, semua tahanan yang dirawat jumlahnya ada tiga orang. Satu orang tahanan masih menjalani perawatan di rumah sakit Purbaratu dan tetap diberikan pelayanan.

Menurutnya, selama ini pengamanan di tempat isolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dilakukan selama 24 jam penuh. Namun, bagi pasien khusus seperti tahanan, pengamanannya di luar batas kemampuan dinas kesehatan.

"Selama ini untuk pengamanan pasien umum tidak ada masalah, belum ada kasus pasien yang kabur," karanya.

Baca Juga: Kisruh Kasus Bansos Kabupaten Tasikmalaya, Pemilik Lembaga Terus Diintervensi

Ia menuturkan, dalam penanganan pasien khusus seharusnya ada pengaman khusus juga dari pihak terkait, karena untuk pengamanan tahanan tidak mungkin dilakukan oleh petugas kesehatan.

"Sebagai pelayan kesehatan ya kita layani siapa pun yang membutuhkan termasuk tahanan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x