Menurutnya, FRM menuntut kepada pemerintah agar semua pertambangan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, baik yang memilik izin tetapi melanggar, apalagi yang tidak memilik izin sama sekali agar diberi tindakan kongkret. Kemudian Pemerintah Daerah dan Pemprov harus turun tangan dalam menjembatani masyarakat berkaitan dengan persoalan pertambangan. (Nazarudin Azhar)***