Forum Rakyat Madani Menuntut Pemerintah Menutup Semua Pertambangan Pasir di Kabupaten Tasikmalaya

- 6 April 2021, 21:54 WIB
Salah satu lokasi penambangan pasir di kaki Gunung Galunggung. Menyisakan kerusakan lingkungan yang sangat parah.*
Salah satu lokasi penambangan pasir di kaki Gunung Galunggung. Menyisakan kerusakan lingkungan yang sangat parah.* /Istimewa untuk kabar-priangan.com/

KABAR PRIANGAN -  Masalah penambangan pasir di kaki Gunung Galunggung masih terus bergulir. Forum Rakyat Madani (FRM) menuntut pemerintah agar menutup semua pertambangan pasir yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Pasalnya, perkembangan setelah dilakukannya audiensi ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu, kondisi pertambangan di Kabupaten Tasikmalaya tidak ada perubahan.

Pertambangan masih terus berlangsung dengan berbagai ekses terkait lingkungan.

Baca Juga: Soal Galian Pasir di Galunggung, Pengusaha Tambang dan Warga Saling Lapor

"Hal ini tentu sangat mencederai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar koordinator lapangan FRM, Dadan M. Ramdani kepada "KP", Selasa 6 April 2021.

Menurutnya, saat ini penambang yang tidak memiliki izin masih dibiarkan begitu saja, bahkan yang memiliki izin pun masih melanggar aturan pertambangan yang sudah diberlakukan.

"Kami sebetulnya tidak menutup mata, banyak pengusaha pertambangan yang diberikan izin sekian ratus meter persegi, tetapi nyatanya saat menambang pasir melebihi batas yang ditentukan. Kemudian yang seharusnya menggunakan mobil dum truck untuk mengangkut, ini malah mobil truk besar atau toronton yang mengangkut pasir lebih dari delapan ton. Banyak tronton yang tetap digunakan mengangkut pasir padahal itu merusak jalan umum," kata Dadan.

Baca Juga: Ribuan Warga Galunggung Menggugat, Desak Perizinan Tambang di Leuweung Keusik Dicabut

Ia pun mengatakan, limbah pengolahan pasir banyak yang mencemari air sungai, selain masih banyak pelanggaran-pelanggaran lainnya.

"Hari ini kami dari FRM menemukan hasil temuan dan melaksanakan investigasi tentang penambang yang memilik izin tersebut tetapi melakukan pelanggaran berat. Dan temuan ini akan kami laporkan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian ESDM untuk ditinjau kembali persoalan tambang di Kabupaten Tasikmalaya," ujar Dadan dengan nada tegas.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x