Berdasarkan isi surat yang diajukan para pejabat ULP, tuturnya, ada beberapa hal yang menjadi alasan mereka memilih untuk mengundurkan diri.
Salah satunya berkaitan dengan adanya pemanggilan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap mereka.
"Mereka bahkan telah menyertakan surat pernyataan pengunduran diri mereka yang juga menyebutkan alasannya, salah satunya akibat seringnya mendapat panggilan dari pihak kepolisian. Namun sampai saat ini saya belum menerima pengunduran diri mereka," katanya.
Baca Juga: Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kampung Peusar Ludes Terbakar
Menurut Rudy, untuk pelaksanaan lelang tahap pertama, pengunduran diri yang dilakukan para pejabat ULP itu tidak begitu berpengaruh.
Bahkan tahapan lelang tahap pertama saat ini sudah selesai dilaksanakan dan tinggal dilakukan penandatanganan kontrak yang akan dilaksanakan Senin 12 April 2021.
Namun tambahnya, untuk pelaksanaan lelang kegiatan tahap dua, dipastikan akan ditangguhkan sementara.
Dengan demikian beberapa kegiatan lelang di beberapa dinas tidak akan bisa dilaksanakan sesuai rencana karena adanya penangguhan.
Baca Juga: Wabup Garut Meminta Panitia Lelang Jabatan Tinggi Pratama Bekerja Profesional Sesuai Prosedur
Lebih jauh diungkapkan, penangguhan dilakukan sampai ada jaminan dari Pemkab Garut kepada para pejabat ULP, sesuai permintaan para pejabat ULP yang dicantumkan dalam surat pengunduran diri mereka.