Untuk Mengisi Pejabat ULP yang Mundur, Bupati Garut Angkat 12 Tenaga Ahli

- 9 April 2021, 19:53 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan
Bupati Garut Rudy Gunawan /kabar-priangan.com/ Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Menyusul 14 pejabat unit layanan pengadaan (ULP) di Kabupaten Garut yang mengundurkan diri dengan alasan kerap dipanggil pihak kepolisian, Bupati Garut Rudy Gunawan terus mencari solusi agar pembangunan di Garut tidak mandek.

Menurut Bupati, pihaknya telah memasukan 12 orang tenaga ahli yang memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa tingkat dasar untuk menjadi staf ULP.  Hal ini dilakukan agar proses pembangunan terus berjalan.

Bupati menjelaskan, memasukan tenaga ahli itu menurut Kepres bisa bertindak sebagai pokja, dan itu tertuang dalam PP No 16 dan PP No 12 tahun 202, dimana penyedia barang dan jasa yang mempunyai sertifikasi dasar bilamana dalam keadaan darurat itu bisa bekerja sebagaimana pokja.

Baca Juga: Setelah PPK, Kini Para Pejabat ULP di Garut Mundur karena Kerap Dipanggil Polisi

"Nanti pada hari Senin lusa 12 orang tersebut kita kukuhkan. Mereka akan menggantikan orang-orang ULP yang mengajukan permohonan mengundurkan diri," kata Rudy Gunawan, Jumat, 9 April 2021. 

Bupati menuturkan, pihaknya akan mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk memasukan ke 12 orang yang mempunyai sertifikasi dasar masuk menjadi staf di ULP. "Jadi di ULP itu nantinya ada pengawai baru mengantikan mereka yang mengundurkan diri," ujarnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kembali Bisa Bekerja 

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, pejabat pembuat komitmen (PPK) yang sebelumnya mengundurkan diri, kini mereka telah menyatakan siap untuk kembali bekerja. Hal tersebut, setelah bupati melakukan dialog dengan mereka. "Alhamdulillah mereka mau kembali bekerja demi kemajuan Kabupaten Garut," tutur Rudy.

Baca Juga: KAMMI Garut Desak Aparat Tuntaskan Kasus Tarian Erotis di Garut Selatan

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x