Ramadan, Ormas Dilarang Sweeping Warung Nasi. Wagub: Serahkan Kepada Pemerintah

- 10 April 2021, 07:14 WIB
DISAKSIKAN Wakil Gubenur Jabar, H. Uu Ruzhanul Ulum, Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih menyerahkan tas dan alat tulis serta amplop berisi uang saat acara Safari Jelang Ramadan 1442 H/2021 di Ponpes Miftahul Amanah Cipadung, Kelurahan/Kec. Purwaharja, Kota Banjar, Jumat, 9 April 2021.*
DISAKSIKAN Wakil Gubenur Jabar, H. Uu Ruzhanul Ulum, Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih menyerahkan tas dan alat tulis serta amplop berisi uang saat acara Safari Jelang Ramadan 1442 H/2021 di Ponpes Miftahul Amanah Cipadung, Kelurahan/Kec. Purwaharja, Kota Banjar, Jumat, 9 April 2021.* /Kabar-Priangan.com/D. Iwan/

Lebih lanjut dia menegaskan, kendati sedang menjalankan puasa, aktivitas masyarakat  jangan sampai kendor. "Tentunya, selama beraktivitas di Bulan Ramadan, senantiasa tetap mematuhi prokes yang berlaku," ujarnya.

Selain diharuskan tetap produktif, diharapkan dia, masuknya Bulan Ramadan, semua umat Islam yang beriman senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Baca Juga: Disdik Kota Tasik Targetkan Pembelajaran Tatap Muka Sebelum Tahun Ajaran Baru

"Bulan Ramadan, Bulan ampunan dan dikabulkanya doa. Semoga saja, semuanya mau berdoa dan iktiar maksimal melawan Covid, biar corona segera berakhir dan meninggalkan wilayah Jabar secepatnya," kata Wagub.

Sementara itu, Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih mengumumkan diperbolehkanya aktivitas tarawih berjamaah dan tadarus bersama di masjid.

"Dibolehkan ada kegiatan ramadan di masjid-masjid dengan tetap menaati prokes yang berlaku, selalu mamakai masker dan menjaga jarak," ujar Wali Kota.

Baca Juga: Jelang Porda Jabar, Atlet Sumedang Terancam ‘Dibajak’ Daerah Lain Gegara Ini

Dalam acara Safari Ramadan tersebut, wagub dan wali kota membagikan puluhan tas, Alqur’an, buku dan amplop berisi uang kepada santri perwakilan ponpes di Kota Banjar.*

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah