Dijelaskan dia, perbuatan buruk sekecil apapun dipastikan dan harus dipertanggungjawabkan, baik dunia maupun akhirat.
"Begitu juga amal baik, dipastikan tercatat amalan baiknya itu," ujarnya seraya mengatakan merawat eks Rumdin ini dilakukan setelah dirinya nyekar, mendoakan kedua orang tuanya.
Baca Juga: Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Berubah. Seminggu 32,5 Jam, Sesuai SE Menteri PANRB
Berkat doa dan dukungan kedua orangtua dahulu, dirinya berhasil menjabat Wakil Wali Kota Banjar selama dua periode.
"Masih ingat, saat pasangan Herman & Dimyati terpilih pertama oleh DPRD Banjar dengan perolehan suara 22 dari kursi total anggota dewan 25 orang. Saat itu menang mutlak. Tepatnya, 15 Desember 2003," ujarnya.
Kemudian, dilantik oleh Gubernur Danny Setiawan pada 5 Januari 2004 dan tahun 2008 terpilih kembali yang keduakalinya melalui pemilihan langsung oleh rakyat Banjar.
Baca Juga: Astagfirullah! Mayat Bayi Digigit Anjing, Dua Kakinya Terputus
"Pasangan Herman & Dimyati pada Pemilu 2008, meraih rekor MURI dengan perolehan suara 92,17 persen. Saat itu, melebihi rekor pilkada Solo, Pak Jokowi yang hanya 90,00 persen," kenangnya sambil merapikan meja kerja tempo dulu.
Dia juga bersyukur karena selama dua periode menjadi wakil wali kota Banjar, berakhir dengan husnul khatimah. “Artinya, berakhir sesuai waktunya, mulus selesai. Semoga Banjar kedepan semakin maju saja. Aamiin," pungkasnya.