Beraksi di Berbagai Daerah di Pulau Jawa, Komplotan Ganjal ATM Dibekuk Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota

- 15 April 2021, 11:56 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan gelar ekspose pengungkapan kasus pembobolan ATM dengan modus ganjal kartu ATM.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan gelar ekspose pengungkapan kasus pembobolan ATM dengan modus ganjal kartu ATM. /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

"Adapun para pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 KUHPidana juncto pasal 64 KUHPidana dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah