Jual Daging Kerbau Beku, Sopir Ekspedisi Ditangkap Polisi Kota Banjar

- 21 April 2021, 08:56 WIB
Sopir ekspedisi AM berikut kendaraannya diamankan di Mapolsek Kota Banjar
Sopir ekspedisi AM berikut kendaraannya diamankan di Mapolsek Kota Banjar /D. Iwan/

Menurut Kapolsek Banjar, AKP Rusdianto, setelah menerima pengaduan dari korban, pihaknya saat itu juga langsung menindaklanjutinya dan menangkap AM.

"Saat ini, pelaku AM masih ditahan di ruang tahanan Mapoksek Banjar. Terkait kasus ini, Pelaku dijerat Pasal 372 KUHP, karena diduga melakukan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," ujar Kapolsek Banjar.***



Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x