Cegah Pemudik, Polres Garut Siapkan 12 Titik Penyekatan

- 23 April 2021, 08:45 WIB
Kasat Lantas Polres Garut, AKP Karyaman
Kasat Lantas Polres Garut, AKP Karyaman /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Ia mengungkapkan, setiap pos nantinya akan didukung oleh gugus tugas Covid-19 beserta TNI dan Polri.

Setiap pos harus lengkap dengan personil untuk melakukan tugasnya sesuai SOP khususnya untuk melakukan penyekatan.

Hal ini dilakukan untuk mengamankan peraturan pemerintah terkait larangan mudik
pada Lebaran tahun ini.

Baca Juga: Vaksinasi Lansia di Garut Capai 70 Persen, Wabup: Lansia di Atas 60 Tahun Boleh Divaksin

Menurut Karyawan, setiap kendaraan pemudik yang datang atau melintas, tanpa ada toleransi akan diminta untuk putar balik arah atau dikembalikan di pos penyekatan. Penyekatan kendaraan akan mulai diberlakukan setelah tanggal 6 Mei 2021.

Karyaman mengimbau kepada masyarakat agar tidak memaksakan mudik pada Lebaran tahun ini.

Kalaupun tetap memaksa untuk mudik, maka menurutnya hal itu justru akan lebih merepotkan karena petugas pasti akan menyekat kendaraan dan memerintahkan untuk kembali.

Baca Juga: Patokan Besaran Zakat Fitrah dengan Beras dan Uang Tunai di Kabupaten Garut

Menurutnya, kalaupun ingin bersilaturahmi dengan sanak saudara yang ada di kampung, sebaiknya dilakukan dengan cara lain di antaranya dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.

Silaturahmi masih bisa dilakukan dengan cara video call atau pun cara lainnya yang jauh lebih efektif.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah