Cegah Pemudik, Polres Garut Siapkan 12 Titik Penyekatan

- 23 April 2021, 08:45 WIB
Kasat Lantas Polres Garut, AKP Karyaman
Kasat Lantas Polres Garut, AKP Karyaman /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Secara resmi, pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik pada Lebaran tahun ini.

Untuk menindaklanjuti aturan tersebut, pihak kepolisian melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi kemungkinan adanya warga yang tetap memaksakan untuk mudik.

Guna mengantisipasi hal tersebut Kepolisian Resor (Polres) Garut telah menyiapkan sedikitnya 12 pos titik penyekatan baik terhadap pemudik yang datang maupun melintas ke Garut.

Baca Juga: Suami Istri Tipu Guru Honorer, Libatkan Eks Pejabat BKD Garut Setingkat Kabid

"Kita laksanakan langkah antisipasi untuk mencegah ada warga yang memaksakan mudik. Di wilayah hukum Polres Garut, kami siapkan pos di 12 titik penyekatan agar para pemudik tidak bisa masuk wilayah Garut," ujar Kasat Lantas Polres Garut, AKP Karyaman, Kamis 22 April 2021.

Dikatakannya, 12 pos penyekatan tersebut di antaranya berada di jalur nasional dan
provinsi.

Di jalur nasional, titik penyekatan di antaranya terdapat di wilayah Limbangan dan Malangbong sedangkan di jalaur provinsinya penyekatan dilakukan di wilayah Kadungora hingga perbatasan Selaawi.

Baca Juga: Penjualan Kulit Bedug masih Sepi Pembeli, Pedagang Mencoba Penjualan Melalui Online

"Pos penyekatan utama disiagakan di empat lokasi jalur mudik. Selain itu ada juga delapan pos pendukung yang kita tempatkan di wilayah perkotaan," katanya.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x