Kabar Gembira, Pemerintah Kucurkan Rp 30,6 Triliun untuk THR PNS, TNI dan Polri

- 23 April 2021, 09:50 WIB
Ilustrasi gaji 13 dan THR
Ilustrasi gaji 13 dan THR /DOK PR/

KABAR PRIANGAN - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri sebesar Rp 30,6 triliun akan dibagikan pada H-10 hingga H-5 Lebaran 2021.

"THR ini akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5, karena ini biasanya bertahap," ujar Menkeu saat konferensi pers daring di Jakarta, Kamis (22/4/2021) kemarin.

Baca Juga: PWI Ciamis, Banjar dan Pangandaran Dukung Polres Ciamis Segera Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Karangkamulyan

THR sebesar RP 30,6 triliun akan dibagi untuk pusat dan daerah, Rp 15,8 triliun dan 14,8 triliun. Sri Mulyani berharap pemberian THR untuk PNS, TNI dan Polri akan berdampak positif terhadap belanja masyarakat.

Baca Juga: Di Tasikmalaya Mantan Teroris Dididik Menjadi Pengusaha Ikan

Menkeu melanjutkan dengan pembagian THR ini Pemerintah berharap, masyarakat agar turut berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi dengan berbelanja namun tetap melakukan protokol kesehatan.***

Editor: Dede Nurhidayat


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x