Padahal Baru 12 Tahun, Atap Gedung Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Nyaris Ambruk

- 23 April 2021, 15:08 WIB
Gedung Kantor Satpol PP Kabupaten Tasik dikosongkan karena atapnya sudah patah dan dalam waktu tak lama lagi berpotensi ambruk.
Gedung Kantor Satpol PP Kabupaten Tasik dikosongkan karena atapnya sudah patah dan dalam waktu tak lama lagi berpotensi ambruk. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Kondisi gedung lantai dua Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tasikmalaya kini cukup membahayakan.

Pasalnya bubungan atap (balok konsol) sepanjang 12 meter dan balok sofi hampir patah. Hal ini membuat kontruksi atap bangunan menjadi tidak stabil dan tinggal menunggu waktu nyaris ambruk.

Padahal bangunan ini baru berusia 12 tahun, atau bersamaan dengan perpindagan pusat pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya dari Kota ke Singaparna.

Baca Juga: Berpuasa di Tengah Pandemi Covid-19, Konsumsi Susu Murni Bisa Meningkatkan Imunitas

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Ridwan, mengatakan jika pihaknya telah mengosongkan seluruh ruangan di lantai dua gedung kantor Satpol PP tersebut.

Hal itu menyusul patahnya bubungan atap (balok konsol) sepanjang 12 meter dan balok sofi. Ruangan di lantai dua tersebut selama ini difungsikan sebagai ruang barak anggota pemadam kebakaran dan mushola.

"Jadi kita sudah mengosongkan ruangan tersebut sejak tiga hari lalu, karena khawatir atap bangunan tiba-tiba ambruk menimpa anggota. Untuk sementara aktivitas pekerjaan dialihkan ke ruang penyidik," kata Iwan, Jumat,23 April 2021.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Mulai Dirikan Pos Cek Poin untuk Pantau Pemudik

Dikatakan Iwan, kejadian patahnya balok tersebut diperkirakan terjadi sepekan sebelum Ramadan akibat getaran bumi atau gempa. Namun beberapa hari kemudian, baru diketahui jika posisi genting gedung mengalami perubahan posisi menekuk ke bagian dalam.

"Saat itu juga kita laporkan ke dinas PUPR dan langsung diresfon dengan dilakukan peninjauan ke lokasi. Kita berharap segera dilakukan perbaikan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x