Pemkab Sumedang Mulai Dirikan Pos Cek Poin untuk Pantau Pemudik

- 23 April 2021, 14:35 WIB
Petugas gabungan sedang memeriksa kendaraan yang lewat Pos Chek Point, di depan Mall Pelayanan Publik sebrang Alun-alun Sumedang.
Petugas gabungan sedang memeriksa kendaraan yang lewat Pos Chek Point, di depan Mall Pelayanan Publik sebrang Alun-alun Sumedang. /kabar-priangan.com/Taufik R/


KABAR PRIANGAN - Dalam upaya mengantisipasi adanya pemudik dari luar daerah yang masuk ke wilayah Sumedang, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, kini mulai mendirikan pos cek poin.

Pos chk poin ini, sengaja didirikan lebih awal untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pemudik yang curi start.

Seperti disampaikan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, Jumat (23/4/2021). Menurut Bupati Dony, Pemerintah Pusat belum lama ini telah menetapkan bahwa larangan mudik diperpanjang, dari mulai tanggal 22 April sampai 24 Mei 2021.

Baca Juga: Aturan Berubah, Larangan Mudik Menjadi Terhitung 22 April Hingga 24 Mei 2021

Guna merespon keputusan baru terkait larangan mudik ini, maka Pemkab Sumedang pun langsung bergerak cepat dengan membentuk tiga pos cek poin untuk memantau para pemudik yang curi start.

"Tiga pos cek point ini, mulai dipasang sejak hari Kamis (22/4/2021) kemarin. Pos pertama didirikan di wilayah Jatinangor (perbatasan Sumedang-Bandung), cek poin kedua di pusat kota depan Mall Pelayanan Publik, dan cek poin ketiga didirikan di Tolengas (perbatasan Sumedang-Majalengka)," ujar Dony.

Adapun untuk pendirian cek poin secara besar-besarannya, lanjut Dony, sesuai rencana akan serempak didirikan mulai tanggal 6 Mei 2021 atau satu minggu sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Kucurkan Rp 30,6 Triliun untuk THR PNS, TNI dan Polri

"Untuk saat ini kita dirikan dulu tiga pos cek poin. Nanti pas tanggal 6 Mei 2021, akan didirikan lagi 8 pos cek poin di seluruh wilayah perbatasan Sumedang. Jadi nantinya pos cek poin ini seluruhnya menjadi 11 pos," tuturnya.

Selain akan mendirikan pos cek poin, Pemkab Sumedang juga sejauh ini telah membentuk Tim Satuan Tugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Satgas PPKM) di tiap desa.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x