9 Desa/Kelurahan di Garut Zona Merah, Terkonfirmasi Positif Covid- 19 Capai 8.650 Kasus

- 25 April 2021, 22:00 WIB
Humas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita.
Humas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut masih terus terjadi. Bahkan saat ini ada 9 desa/kelurahan di Kabupaten Garut yang dinyatakan masuk zona merah penyebaran Covid-19 yang berarti menunjukan risiko tinggi.

Humas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, menyebutkan ke 9 desa/kelurahan yang statusnya zona merah penyebaran Covid-19 di Garut itu tersebar di 7 kecamatan.

Ke 9 desa/kelurahan tersebut yakni Kota Kulon (Garut Kota), Sindanggalih (Karangpawitan), Sukajaya, Sukagalih, Tarogong (Tarogong Kidul), Pamekarsari (Banyuresmi), Sukamerang (Kersamanah), Paas (Pamengpeuk), dan Pamalayan (Cikelet).

Baca Juga: Kasian, Rumah Lansia di Ciamis Ludes Terbakar Kerugian Ditaksir Capai Rp 100 Juta

Dikatakannya, pemberian status zona merah dikarenakan di 9 keluarahan/desa tersebut terjadi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang cukup tinggi.

Kalaupun kasus positif Covidnya sama dengan desa lainnya, akan tetapi terdapat kasus kematian.

Kasus terkonfirmasi positif paling banyak, terdapat di Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul dengan jumlah 11 orang akan tetapi tak terdapat
kasus kematian.

Sedangkan kasus kematian tertinggi terdapat di Kelurahan Kota Kulon dengan jumlah 2 orang.

Baca Juga: Saat Ramadan, Volume Sampah di Garut Meningkat Rata-rata 10 Ton Per Hari

"Dari 7 kecamatan yang terdapat desa zona merah, paling banyak terdapat di Kecamatan Tarogong Kidul yang mencapai 3 desa. Di Tarogong Kidul, kasus terkonfirmasi positif paling banyak ada di Kelurahan Sukagalih sebanyak 11 orang, kemudian Desa Tarogong 7 orang, dan Kelurahan Sukajaya 6 orang," ujar yeni, Minggu 25 April 2021.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x