Berusaha Kabur dan Melawan Petugas, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

- 26 April 2021, 20:56 WIB
TO (40), warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cisurupan. Petugas menangkap TO yang menjadi terduga pelaku curanmor
TO (40), warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cisurupan. Petugas menangkap TO yang menjadi terduga pelaku curanmor /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Polisi terpaksa melumpuhkan TO (40) dengan menembak bagian kaki kirinya sampai ia tak berdaya.

Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat diminta menunjukan barang bukti hasil curiannya.

"Kita berhasil menangkap pelaku curanmor yang aksinya sudah sering meresahkan warga. Karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas, ia terpaksa kami lumpuhkan dengan menembaknya di bagian kaki kirinya," ujar Kapolsek Cisurupan Kepolisian Resor Garut, Iptu Soleh melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Amirudin Latif, Senin 26 April 2021.

Baca Juga: RSUD Garut Kekurangan Kursi Roda: Pasien Digendong, Bupati Geleng-geleng Kepala

Dikatakannya, sebelumnya TO berhasil diamankan dari rumahnya yang berada di wilayah Desa Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Sabtu 24 April 2021.

Selain TO, petugas juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo hasil curian.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas mengetahui jika sebelumnya TO juga pernah melakukan aksi curanmor.

Polisi kemudian meminta TO untuk menunjukan barang bukti lainnya akan tetapi saat itu, TO malah berupaya melawan petugas dan melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan
tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kirinya.

Baca Juga: Bupati Garut Lantik 33 Pejabat Administrator

Disebutkan Amir, setelah sempat mendapatkan perawatan, TO kemudian digelandang ke Mapolsek Cisuruoan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan karena TO diduga sudah cukup sering melakukan aksi curanmor.

Amir mengungkapkan, penangkapan terhadap TO dilakukan menyusul adanya laporan salah seorang warga Desa Cikandang, Kecamatan Cisurupan yang mengaku telah kehilangan sepeda motor miliknya.

Setelah kehilangan sepeda motornya, korban sebenarnya sempat pasrah dan pesimis sepeda motornya masih bisa ditemukan.

Baca Juga: Cegah Pemudik, Polres Garut Siapkan 12 Titik Penyekatan

Namun, tuturnya, Sabtu 24 April 2021 lalu, salah seorang anggota keluarga korban sempat melihat sepeda motor milik korban sedang dipakai seseorang di kawasan Pasar Cilimus, Bayongbong.

Keluarga korban yang mengenali benar ciri-ciri sepeda motor milik korban itu kemudian memutuskan untuk mengikuti orang tersebut hingga sampai di kediamannya di kawasan Desa Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong.

"Setelah mengetahui kediaman orang yang diduga telah mencuri sepeda motor anggota keluarganya, ia langsung melapor ke Polsek Cisurupan. Tak membuang waktu lama, kami langsung menuju rumah pelaku di wilayah Polsek Bayongbong sebagaimana petunjuk keluarga korban," katanya.

Baca Juga: Kecelakaan di Kalipucang Pangandaran, Pengendara Motor Asal Pamarican Meninggal

Pada akhirnya, tambah Amir, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo milik korban dari rumah terduga pelaku.

Petugas kemudian melakukan pengembangan penyelidikan yang hasilnya diketahui jika pelaku bukan hanya satu kali melakukan aksi curanmor tapi sudah sering.

Menurut Amir, saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Cisurupan dan masih menjalani pemeriksaan. Pihaknya terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kasus-kasus curanmor lainnya yang diduga telah dilakukan oleh pelaku.

"Pemeriksaan intensif terus kita lakukan terhadap pelaku. Kita kembangkan penyelidikan karena ada dugaan pelaku sudah sering melakukan aksi curanmor," ucap Amir.***

 

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah