Baca Juga: Jelang Lebaran, Bupati Garut Sidak Supermarket
Untuk revitalisasi Situ Bagendit ini, lanjut Rudy, pihaknya kembali menganggarkan dana Rp 12 miliar untuk melakukan pembebasan lahan. Saat ini ada beberapa lahan yang harus dibebaskan.
"Kalau yang lima meter untuk pedestrian sudah selesai, tahun kemarin, kan, kita menganggarkan Rp 12 miliar juga. Nah sekarang Rp 12 miliar lagi kita anggarkan untuk kelebihan-kelebihannya yang prosesnya sedang berjalan oleh BPN," katanya.
Ia menegaskan bahwa untuk pembebasan lahan ini tanah carik akan diganti, sedangkan tanah milik warga akan dibeli dengan catatan surat-suratnya harus jelas. Diakuinya, selama ini banyak di Bagendit yang punya tanah tapi surat-suratnya tak jelas.
Rapat dihadiri Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, Kepala Dinas Sumberdaya Air Provinsi Jawa Barat, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung, Kepala Balai Prasarana Permukiman Jawa Barat, dan Kepala Bidang PUPR Propinsi Jawa Barat.
Selain itu, hadir pula Direktur PT Adhi karya (Persero) Tbk Selaku penyedia Jasa Konstruksi.***