"Kami tidak menginginkan terjadi klaster penyebaran Covid-19 akibat dari adanya mudik," kata Kustiman.
Sementara itu Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kalipucang Nana Sumarna mengatakan, jalur alternatif tersebut sudah lama terjadi aktivitas penyeberangan dari Jawa Tengah ke Jawa Barat.
Baca Juga: Petugas Gabungan Bubarkan Pengunjung Kafe, Gara-gara Jumlah Pengunjung Melebihi Kapasitas
"Kami sudah instruksikan Gugus Tugas Covid-19 tingkat desa untuk memperketat hilir mudik warga," kata Nana.
Nana menambahkan, pemudik dengan warga yang melakukan aktivitas sehari-hari akan bisa dibedakan dari penampilan dan barang bawaannya. Misalnya dari Kabupaten Pangandaran menuju Kabupaten Cilacap dan sebaliknya.
"Jika memang kami kecolongan ada pemudik yang lolos, maka wajib menerapkan isolasi mandiri selama lima hari," katanya terkait jalur alternatif Jawa Barat dan Jawa Tengah tersebut.***