Petugas Gabungan Bubarkan Pengunjung Kafe, Gara-gara Jumlah Pengunjung Melebihi Kapasitas

- 10 Mei 2021, 08:04 WIB
Petugas Satgas Covid-19 Sumedang memberikan pemahaman kepada pengelola cafe yang melanggar prokes pada operasi penyisiran penanganan covid-19 pada Sabtu (8/5/2021) malam.*
Petugas Satgas Covid-19 Sumedang memberikan pemahaman kepada pengelola cafe yang melanggar prokes pada operasi penyisiran penanganan covid-19 pada Sabtu (8/5/2021) malam.* /DOK Satpol PP Sumedang/

KABAR PRIANGAN - Petugas gabungan Satpol PP, Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan menyisir satu per satu kafe dan restoran di sejumlah titik yang pengunjungnya melebihi 50 persen dari kapasitas pada Sabtu 8 Mei 2021 malam.

Hasilnya, Satgas Covid-19 Kabupaten Sumedang berhasil membubarkan kerumunan pengunjung di sejumlah kafe dan restoran yang kedapatan menerima kunjungan melebihi 50 persen kapasitas.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sumedang, Hilman Abdillah mengatakan, pihaknya membubarkan pengunjung kafe dan restoran tersebut karena melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Pasar Malam Tak Berizin di Gedung Milik Pemkab Garut, Dibubarkan Tim Satgas Covid-19

Mereka dibubarkan, kata dia, karena berkerumun, tidak menjaga jarak, dan melebihi 50 persen kapasitas. Selain itu pengelola kafe dan restoran juga melanggar batas jam operasional.

"Ini kan kegiatan yang rutin, dalam rangka penertiban sesuai Permendagri nomor 9 Tahun 2021, dan cara penanganannya diatur dalam Perbup nomor 5 Tahun 2021," kata Hilman, saat memimpin operasi.

Hilman menyebutkan, pada operasi itu petugas memberikan himbauan kepada para pengunjung dan juga pengelola kafe dan restoran, agar tidak melanggar Perbup Nomor 5 Tahun 2021.

Baca Juga: Mobil Dinas Pemkot Banjar Terciduk Operasi Penyekatan di Kota Tasikmalaya

"Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan PSBB dan AKB dalam penanganan Covid-19," katanya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x