Jalur Perahu Rakit Alternatif Pemudik Diperketat

- 10 Mei 2021, 10:39 WIB
Petugas gabungan Satgas Penanganan Covid-19 mengontrol lokasi jalur alternatif jasa perahu rakit di perbatasan Jawa Barat dengan Jawa Tengah, Sabtu (8/5/2021). Telah lama terdapat beberapa jalur alternatif melalui jasa perahu rakit yang digunakan warga dari Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, ke Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dan sebaliknya.
Petugas gabungan Satgas Penanganan Covid-19 mengontrol lokasi jalur alternatif jasa perahu rakit di perbatasan Jawa Barat dengan Jawa Tengah, Sabtu (8/5/2021). Telah lama terdapat beberapa jalur alternatif melalui jasa perahu rakit yang digunakan warga dari Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, ke Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dan sebaliknya. /Istimewa/

KABAR PRIANGAN - Petugas Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Padaherang memperketat jalur alternatif pemudik yang menggunakan jasa perahu rakit.

Saat ini terdapat beberapa jalur alternatif melalui jasa perahu rakit yang digunakan warga dari Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, ke Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Lokasi tersebut diantaranya di Dusun Tarisi, Desa Maruyungsari, dan di Dusun Sukajadi, Desa Sukanagara, Kecamatan Padaherang. Selain itu di Dusun Majingklang, Desa Pamotan Kecamatan Kalipucang.

Baca Juga: Agar Daging Ayam Kampung tak Berbau Amis, Ini Caranya

Jasa perahu rakit tersebut berada di jalur Sungai Citanduy sebagai pemisah antara Provinsi Jawa Barat dengan Jawa Tengah.

Bahkan setiap hari banyak warga dari Jawa Tengah menyeberang ke Jawa Barat dan sebaliknya untuk melakukan aktivitas bertani dan berdagang.

"Karena saat ini ada kebijakan larangan mudik Lebaran 1442 Hijriah maka ketiga lokasi akan kami perketat dan kami pantau," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Padaherang Kustiman, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Hindari Stroke Waspadai Makanan saat Lebaran, Ini Gejalanya

Jika memungkinkan, lanjut Kustiman, di lokasi tersebut akan didirikan posko sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya mudik Lebaran.

"Kami tidak menginginkan terjadi klaster penyebaran Covid-19 akibat dari adanya mudik," kata Kustiman.

Sementara itu Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kalipucang Nana Sumarna mengatakan, jalur alternatif tersebut sudah lama terjadi aktivitas penyeberangan dari Jawa Tengah ke Jawa Barat.

Baca Juga: Petugas Gabungan Bubarkan Pengunjung Kafe, Gara-gara Jumlah Pengunjung Melebihi Kapasitas

"Kami sudah instruksikan Gugus Tugas Covid-19 tingkat desa untuk memperketat hilir mudik warga," kata Nana.

Nana menambahkan, pemudik dengan warga yang melakukan aktivitas sehari-hari akan bisa dibedakan dari penampilan dan barang bawaannya. Misalnya dari Kabupaten Pangandaran menuju Kabupaten Cilacap dan sebaliknya.

"Jika memang kami kecolongan ada pemudik yang lolos, maka wajib menerapkan isolasi mandiri selama lima hari," katanya terkait jalur alternatif Jawa Barat dan Jawa Tengah tersebut.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah