Pasar Malam Tak Berizin di Gedung Milik Pemkab Garut, Dibubarkan Tim Satgas Covid-19

- 9 Mei 2021, 21:26 WIB
Tim Satgas Covid-19 Kabuoaten Garut, membubarkan kegiatan pasar malam yang dilaksanakan di salah satu gedung milik Pemkab Garut di wilayah Kecamatan Garut Kota, Sabtu 8 Mei 2021 malam
Tim Satgas Covid-19 Kabuoaten Garut, membubarkan kegiatan pasar malam yang dilaksanakan di salah satu gedung milik Pemkab Garut di wilayah Kecamatan Garut Kota, Sabtu 8 Mei 2021 malam /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Kasus penyebaran Covid-19 masih terus terjadi di wilayah Kabupaten Garut. Upaya pencegahan pun terus dilakukan Pemkab Garut melalui Satgas Covid-19 setempat.

Selama ini, Satgas Covid-19 Kabupaten Garut tak bosan-bosan melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Bahkan tak jarang juga petugas harus memgambil tindakan tegas mengingat masih adanya masyarakat, pengusaha ataupun pihak lainnya yang masih melanggar prokes.

Baca Juga: Tasik Zona Merah, Pemkot Tutup Seluruh Objek Wisata. Pengelola Karang Resik Rugi Miliaran Rupiah

Seperti yang dilakukan tim Satgas Covid-19 Garut, Sabtu 8 Mei 2021 malam kemarin misalnya. Mereka terpaksa bertindak tegas dengan membubarkan kegiatan pasar malam yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Garut Kota.

"Ya, kemarin malam kami terpaksa membubarkan kegiatan pasar malam yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Garut Kota. Tindakan tegas itu tentu kami lakukan bukannya tanpa alasan," ujar Wakil Ketua 1 Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut yang juga Komandan Kodim (Dandim) 0611 Garut, Letkol CZi Deni Iskandar, Minggu 9 Mei 2021.

Dikatakannya, kegiatan pasar malam itu sama sekali tak mengantongi izin. Selain itu, kegiatan ini juga telah melanggar prokes sehingga sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Lima Warga Garut Masuk Lubang Septic Tank, Tiga di Antaranya Meninggal

Deni menyebutkan, kegiatan pasar malam itu sudah berangsung selama dua malam. Sejak malam pertama kegiatan, petugas sudah mewanti-wanti agar panitia tidak melaksanakan kegiatan tersebut karena memang belum mengantongi izin.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x