Asal Patuhi Protokol Kesehatan, Pemkab Tasik Perbolehkan Salat Id di Masjid

- 9 Mei 2021, 14:58 WIB
Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin
Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mempersilahkan masyarkaat untuk melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah baik di masjid maupun di lapangan terbuka. Namun dengan catatan, Protokol Kesehatan (Prokes) tetap diutamakan.

Hal itu dengan menerapkan 5M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas. Salah satunya dengan tidak berjabat tangan secara langsung atau bersentuhan.

Tentunya upaya ini guna menjaga agar tidak terjadi penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya. Meski dengan resiko rendah atau zona kuning, akan tetapi kewaspadaan akan penularan covid-19 tidak boleh kendor.

Baca Juga: Lebaran 1442 H, Pemkot Tasikmalaya Putuskan Tidak Ada Solat Iedul Fitri di Masjid Agung

Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin mengatakan, pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya tidak melarang pelaksanaan salat Idul Fitri secara berjamaah. Baik itu yang dilakukan di masjid maupun di lapangan terbuka.

Akan tetapi ia berharap, masyarakat harus tetap mematuhi aturan Protokol Kesehatan (Prokes) sepeerti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan mencuci tangan mengunakan sabun.

“Kami tidak akan melarang dan mempersilahkan salat Idulfitri berjamaah, asalkan semua mematuhi protokol kesehatan (prokes),“ jelas Cecep, Minggu, 9 Mei 2021.

Baca Juga: Pemkot Tasik Perketat Akses Masuk Pusat Keramaian di Kota Tasik

Selama ini, kata Cecep, aktivitas beribadah masyarakat berjalan seperti biasa sebelum adanya Pandemi Covid-19. Namun dalam pelaksaannya, ada pembeda yakni adanya penerapan prokes kesehatan.

"Jadi tidak ada pembeda-bedakan, aktivitas masyarakat dan peribadatan berjalan seperti biasa. Tadi asal prokesnya diterapkan," ucap Cecep.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x