Soal Masjid Ahmadiyah, Bupati Garut Tak Gentar: Jika SE Bertentangan dengan UU, Silakan Gugat ke MK !

- 10 Mei 2021, 19:22 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan
Bupati Garut, Rudy Gunawan /Galamedia/ Agus Somantri/

Menurut Rudy, apa yang dilakukannya itu semata-mata demi ketentraman dan ketertiban masyarakat Kabupaten Garut.

Selaku Bupati Garut, dirinya mengeluarkan kebijakan dalam rangka koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Garut setelah mendengarkan berbagai pihak, mempelajari apa yang sudah terjadi demi ketentraman dan ketertiban masyarakat Garut.

Dalam kesempatan itu, Bupati kembali menegaskan bahwa Ahmadiyah itu bukan bagian dari Islam maupun ormas Islam khususnya di Kabupaten Garut.

Kebijakan itu dikeluarkannya bukan berarti dirinya intoleransi akan tetapi hanya karena adanya keyakinan di masyarakat Garut bahwa Ahmadiyah itu bukan bagian dari Islam.***

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x