Mahkamah Partai Golkar Putuskan Musda ke-X DPD Golkar Kab. Sumedang Harus Diulang

- 16 Mei 2021, 06:12 WIB
Para Ketua PK Partai Golkar di Sumedang, sedang menghadiri sidang putusan MP secara virtual.*
Para Ketua PK Partai Golkar di Sumedang, sedang menghadiri sidang putusan MP secara virtual.* /Kabar-Priangan.com/Taufik Rochman/

Baca Juga: Hamas Umumkan Peluncuran Roket Seberat 2,5 Kuintal ke Bandara Ramon Israel

Seperti diberitakan sebelumnya, gugatan atas hasil Musda ke-X yang dimenangkan Sidik Jafar selaku calon petahana ini, dilayangkan langsung oleh para Ketua PK dan perwakilan sejumlah Ormas Partai Golkar di Sumedang pada awal September 2020 lalu.

Mereka melayangkan gugatan, karena merasa tidak puas dengan pelaksanaan Musda ke-X yang dinilai sangat sarat kecurangan, dan tidak sesuai dengan harapan para Ketua PK selaku pemilik suara, yang mayoritas mendukung Yogi Yaman Sentosa.

Dan setelah berjalan hampir 10 bulan, akhirnya gugatan tersebut membuahkan hasil seperti yang diharapkan para penggugat.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x