KABAR PRIANGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar saat ini sedang mengusut dugaan penyuapan kepada anggota DPRD Kota Banjar terhadap pengesahan APBD 2017.
Pengusutan perkara tersebut, sebagai tindaklanjut pelaporan masyarakat yang masuk kepada Kejari Kota Banjar pada akhir tahun 2020.
Kepala Kejari Kota Banjar, Ade Hermawan mengatakan, perkara dugaan suap proses pengesahan APBD Tahun 2017 ini masih dalam tahap penyelidikan, pengumpulan alat bukti dan keterangan-keterangan.
“Pemeriksaan pertama kepada seorang saksi sudah dilaksanakannya, sejak Senin, 3 Mei 2021,” kata Kajari, Selasa, 4/ Mei 2021.
Kajari, kala itu didampingi Kasi Pidana Khusus, Jonathan Suranta Martua, Kasi Intel Kejari Banjar, Deady Permana Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Banjar, Rizal Ramdhani.
Selanjutnya, kata Kajari, rencana yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Sekda Banjar, Kepala Bappeda Banjar, sejumlah anggota DPRD Banjar dan pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Pengacara Sodikin Yakin Para Tergugat tak Bisa Menyangkal
Terkait apakah tahap penyelidikan sekarang ini, berlanjut ke tahap penyidikan, penetapan tersangka, dikatakan Kajari Ade, itu semua tergantung alat bukti dan ada tidaknya tindak pidana selama proses penyelidikan.