1. Total keseluruhan kebutuhan ASN 1.275.387 orang.
2. Pemerintah pusat membuka formasi bagi CPNS dan PPPK sebanyak 83.669 orang.
Baca Juga: Sekolah di 11 Desa di Kabupaten Garut, Dilarang Menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka
3. Pemerintah daerah membuka formasi CPNS dan PPPK sebanyak 1.191.718 orang dengan rincian :
a. Guru PPPK berjumlah 1.022.616 orang
b. PPPK non guru berjumlah 70.008 orang
c. CPNS berjumlah 119.094 orang
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan jumlah tersebut merupakan kebutuhan untuk memenuhi kuota di tingkat pemerintah pusat maupun kebutuhan ASN di tingkat kabupaten/ kota di Indonesia. "Jadi kebutuhan ini termasuk guru PPPK, PPPK non-guru, dan CPNS," ujarnya.***