Kasus Korupsi Fingerprint Diduga Melibatkan Pejabat Ciamis Lainnya. Kuasa Hukum YSM: Kami Akan Bawa 4 Saksi

- 2 Juni 2021, 09:39 WIB
Kuasa hukum YSM, Saeful Wahid Muharom, SH memperlihatkan dokumen sebagai bukti bahwa ada keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan finger print di lingkungan Dinas Pendidikan Ciamis.*
Kuasa hukum YSM, Saeful Wahid Muharom, SH memperlihatkan dokumen sebagai bukti bahwa ada keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan finger print di lingkungan Dinas Pendidikan Ciamis.* /Kabar-Priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN – Kasus dugaan korupsi pengadaan fingerprint di lingkungan Dinas Pendidikan Ciamis diduga tak hanya melibatkan mantan Sekdis Pendidikan Ciamis, WH dan YSM sebagai rekanan, namun juga melibatkan pejabat lainnya.

Hal itu dikatakan kuasa hukum YSM, Saeful Wahid Muharom, SH, sesaat setelah kliennya itu ditahan pihak kejari.

Menurut dia, ada dugaan keterlibatan para pejabat yang berada dil ingkungan Pemerintahan Kabupaten Ciamis yang juga terlibat. Namun pihaknya enggan menyebutkan siapa saja nama-nama pejabat tersebut.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Fingerprint, Kejari Tangkap Mantan Sekdis Pendidikan Kabupaten Ciamis dan Rekanan

"Kami tidak kaget dengan penetapan klien kami sebagai tersangka, karena kami berpikir mungkin ini saatnya. Kami juga sempat mengajukan penangguhan penahanan, namun tidak dikabulkan," ucap Saeful, Selasa (1/6/2021).

Terkait adanya dugaan keterlibatan pejabat lain dalam dugaan kasus tersebut, Saeful menyakininya dengan adanya saksi yang bakal meringankan hukuman kliennya tersebut.

"Setelah kami mencari informasi dan keterangan-keterangan, yang menurut hemat kami sangat penting, ternyata kami berkeyakinan ada pejabat-pejabat lain yang diduga terindikasi terlibat dalam perkara ini," terangnya.

Baca Juga: DPRD Jabar Minta Pemkab Garut Segera Usulkan Pembentukan DOB Garut Utara

Dugaan tersebut lanjutnya akan dibuktikan dengan adanya saksi-saksi yang lain, yang akan mengungkapkan fakta-fakta disertai bukti-bukti yang akan diajukannya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x