Duuuh Lagi! Kabupaten Tasikmalaya Dihebohkan Video Vulgar Anak Dibawah Umur

- 2 Juni 2021, 12:42 WIB
Dengan didampingi KPAID Kabupaten Tasikmalaya, korban (kerudung putih) melaporkan kasus video bulgar ke Polres Tasikmalaya Kota, Rabu 2 Juni 2021.
Dengan didampingi KPAID Kabupaten Tasikmalaya, korban (kerudung putih) melaporkan kasus video bulgar ke Polres Tasikmalaya Kota, Rabu 2 Juni 2021. /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Setelah kasus video syur yang diperankan oleh siswi SMP untuk menawarkan jasa layanan Open BO, kini Kabupaten Tasikmalaya kembali dihebohkan dengan video dan foto-foto vulgar seorang gadis.

Korbannya seorang gadis dibawah umur berinisial TS (15) asal Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Dia menjadi korban beredarnya foto-foto dan video vulgar yang diduga dilakukan oleh pacarnya.

Dengan didampingi KPAID Kabupaten Tasikmalaya, korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya Kota, Rabu 2 Juni 2021.

Baca Juga: Siswi Pemeran Video Open BO Alami Guncangan Psikis

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menjelaskan kronologi terjadinya kasus tersebut.

Menurutnya, sebelumnya antara korban dengan terduga berpacaran. Berjalan selama sekitar satu tahun berpacaran, hubungan keduanya berakhir karena ada sesuatu permasalahan.

Hal tersebut membuat terduga kesal hingga akhirnya menyebarkan foto-foto dan video vulgar korban di media sosial Facebook dan chat.

"Selama berpacaran antara korban dan terduga, memang selalu berkomunikasi intens termasuk video call. Korban juga tak keberatan saat terduga meminta melakukan adegan vulgar," ucapnya.

Baca Juga: Kondisi Keuangan Garuda Indonesia Kritis, Peter Gontha Sentil Menteri BUMN

Dikatakan Ato, atas persoalan itu saat ini pihaknya melaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota. Korbannya gadis di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP dan terlapornya sudah dewasa sekitar 25 tahun yang merupakan pacarnya.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x