Duuuh Lagi! Kabupaten Tasikmalaya Dihebohkan Video Vulgar Anak Dibawah Umur

- 2 Juni 2021, 12:42 WIB
Dengan didampingi KPAID Kabupaten Tasikmalaya, korban (kerudung putih) melaporkan kasus video bulgar ke Polres Tasikmalaya Kota, Rabu 2 Juni 2021.
Dengan didampingi KPAID Kabupaten Tasikmalaya, korban (kerudung putih) melaporkan kasus video bulgar ke Polres Tasikmalaya Kota, Rabu 2 Juni 2021. /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

Foto-foto dan video vulgar korban disebar di media sosial Facebook dan WA. Atas dasar itu, korban dan keluarganya mendatangi KPAID untuk meminta pendampingan dan memohon perlindungan, untuk ditindaklanjuti ke jalur hukum.

"Pengakuan korban antara dirinya dan pelaku berpacaran selama kurang lebih satu tahun," ucapnya.

Selama berhubungan kerap video call, namun ternyata video itu disebar. Korban baru mengetahui dan shok saat video itu tersebar hingga ke teman-temannya dan di seputaran kecamatan cukup viral.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Fingerprint, Kejari Tangkap Mantan Sekdis Pendidikan Kabupaten Ciamis dan Rekanan

Video itu tersebar di teman-teman sekolah dan lingkungan, hingga akhirnya diketahui oleh keluarga. Untuk itu keluarga langsung melakukan pelaporan ke KPAID untuk memohon perlindungan dan pendampingan tentang kasus itu.

Selain melakukan penyebaran foto-foto dan video vulgar, kata Ato, pelaku juga melakukan ancaman terhadap korban melalui chat WA. Dimana ancaman itu ada ancaman penganiayaan yang tidak pantas disampaikan kepada anak.

"Kami juga akan melakukan pendampingan, karena korban mengalami gangguan psikis atas kasus yang menimpanya. Bahkan keluarga korban juga mengalami hal yang sama. Status antara korban dengan pelaku masih satu kampung," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah