Siap-siap, Pendaftaran Balon Kades di Sumedang Mulai Dibuka!

- 2 Juni 2021, 17:10 WIB
Sejumlah bakal calon Kades di wilayah kabupaten Sumedang, sedang meminta surat keterangan untuk persyaratan pencalonannya, dari DPMD Kab. Sumedang.
Sejumlah bakal calon Kades di wilayah kabupaten Sumedang, sedang meminta surat keterangan untuk persyaratan pencalonannya, dari DPMD Kab. Sumedang. /kabar-priangan.com/Taufik R/

Adapun untuk batas waktu pendaftaran balon Kades gelombang pertama ini, sesuai jadwal akan dibuka selama 13 hari sampai tanggal 14 Juni 2021.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Euro 2020 (Euro 2021)

Seandainya selama masa pendaftaran gelombang pertama ini, tidak ada warga yang mencalonkan diri atau hanya ada satu balon saja, maka Panitia Pilkades di desa bersangkutan harus kembali membuka pendaftaran gelombang kedua selama tiga hari kerja.

"Batas waktu pendaftaran gelombang pertama itu 13 hari. Bila belum ada yang daftar, maka panitia harus membuka lagi pendaftaran gelombang kedua. Kalau masih saja belum ada yang mendaftar, atau hanya ada satu calon, berarti harus dibuka lagi pendaftaran gelombang ketiga," ujarnya.

Namun apabila setelah tiga kali dibuka pendaftaran, masih saja belum ada warga yang mencalonkan diri atau hanya ada satu calon saja, maka pelaksanaan Pilkades di desa bersangkutan terpaksa akan ditunda sampai ada lagi jadwal Pilkades serentak.

Baca Juga: Duuuh Lagi! Kabupaten Tasikmalaya Dihebohkan Video Vulgar Anak Dibawah Umur

Dengan begitu, posisi jabatan Kades yang desanya tidak bisa menyelenggarakan Pilkades karena tidak ada calon itu, berarti akan diisi oleh pejabat sementara Kades.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah