Perempuan Dalam Video Vulgar Anak Dibawah Umur, Mengaku Awalnya Dipaksa dan Diancam Lama-lama Ketagihan

- 2 Juni 2021, 17:54 WIB
TS, siswi pemeran video syur saat jalani pemeriksaan didampingi Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya
TS, siswi pemeran video syur saat jalani pemeriksaan didampingi Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

Namun demikian, meski awalnya karena keterpaksaan lama kelamaan jadi menikmatinya. Dirinya selalu tidak keberatan saat pacarnya meminta adegan itu.

Dan kini, dirinya sangat menyesali dan tak menyangka jika adegan itu direkam, bahkan disebarkan. Apalagi, kini foto-foto dan video vulgar itu telah beredar di masyarakat, teman-teman dan keluarga, ungkapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP. Septiawan Adi Prihartono membenarkan atas adanya laporan tersebut. Menurutnya, pihaknya baru saja menerima laporan dari pihak korban terkait adanya konten asusila yang disebarluaskan.

"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait adanya laporan tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: BI Tasikmalaya Dorong Batik Sukapura Tembus Pasar Internasional

Seperti diketahui seorang gadis dibawah umur berinisial TS (15) asal Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban beredarnya foto-foto dan video vulgar yang diduga dilakukan oleh pacarnya.

Dengan didampingi KPAID Kabupaten Tasikmalaya, korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya Kota, Rabu 2 Juni 2021.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menjelaskan kronologi terjadinya kasus tersebut.

Menurutnya, sebelumnya antara korban dengan terduga berpacaran. Berjalan selama sekitar satu tahun berpacaran, hubungan keduanya berakhir karena ada sesuatu permasalahan. Hal tersebut membuat terduga kesal hingga akhirnya menyebarkan foto-foto dan video vulgar korban di media sosial Facebook dan chat.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Euro 2020 (Euro 2021)

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah