Pemkab Garut Kembali Usulkan R.A Lasminingrat Menjadi Pahlawan Nasional

- 4 Juni 2021, 11:30 WIB
 Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik Panitia Pengusung Raden Ayu Lasminingrat Menjadi Pahlawan Nasional di ruang Pamengkang atua rumah dinas bupati di Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kamis 3 Juni 2021.
Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik Panitia Pengusung Raden Ayu Lasminingrat Menjadi Pahlawan Nasional di ruang Pamengkang atua rumah dinas bupati di Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kamis 3 Juni 2021. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/


KABAR PRIANGAN - Masih ingat dengan Raden Ayu Lasminingrat? Ia merupakan salah seorang warga Garut yang menjadi pelopor kemajuan wanita Sunda dan juga pendiri Sakola
Kautamaan Istri.

Dihimpun dari berbagai sumber, Raden Ayu Lasminingrat merupakan putri sulung pasangan Raden Haji Muhamad Musa dengan Raden Ayu Ria.

Raden Haji Muhamad Musa sendiri merupakan seorang penghulu sekaligus sastrawan sunda yang cukup terkenal pada zaman Kolonial Belanda.

Tahun 1879, Lasminingrat mendidik anak-anak melalui buku bacaan berbahasa Sunda, pendidikan moral, agama, ilmu alam, psikologi dan sosiologi.

Baca Juga: Korban Tenggelam di Pantai Santolo Teknisi PT Telkom dan Tulang Punggung Keluarga, Keluarga Beharap Selamat

Hal itu dia sisipkan dalam cerita yang disadur dari bahasa asing yang disesuaikan dengan kultur Sunda dan bahasa yang mudah dimengerti.

Untuk lebih mengembangkan pendidikan bagi para wanita Sunda, pada tahun 1907 Lasminingrat mendirikan Sakola Kautamaan Istri di lingkungan Ruang Gamelan, Pendopo Garut sekitar tahun 1907.

Pada awalnya sekolah tersebut dibuka terbatas hanya untuk lingkungan para priyayi atau bangsawan lokal saja dengan materi pelajaran berupa baca, tulis, dan pemberdayaan perempuan.

Lasminingrat juga dikenal sebagai perempuan yang rajin membuat tulisan dan salah satu hasil karyanya di antaranya Warnasari yang terdiri dari dua jilid.

Baca Juga: Longsor Terjang Tiga Kampung di Banjarwangi Garut, Akes Jalan Sempat Terputus

Lasminingrat kemudian menikah dengan Raden Adipati Aria Wiratanudatar VII yang merupakan Bupati Garut.

Sejak menikah, Lasminingrat menghentikan aktivitas kepengarangannya dan ia lebih berkonsentrasi di bidang pendidikan bagi kaum perempuan Sunda.

Selanjutnya tahun 1911 sekolah tersebut pindah ke Jalan Ranggalawe dan ternyata sekolah tersebut berkembang secara pesat dan jumlah muridnya mencapai 200 orang.

Karena kekurangan ruangan, maka Lasminingrat saat itu membangun kembali lima kelas di sebelah pendopo.

Baca Juga: Oknum Kades Pelaku Pencabulan di Cikelet Garut, Divonis 10 Tahun Penjara

Karena melihat perkembangan sekolah yang begitu pesat, pada tahun 1913, pemerintah Hindia Belanda kemudian mengesahkan sekolah tersebut melalui akta nomor 12 tertanggal 12 Februari 1913.

Panitia pengusung Lasminingrat, bersama foto RA Lasminingrat

Tim Pengusung Lasminingrat menjadi pahlawan nasional bersama foto RA Lasminingrat/ kabar-priangan/ Aep Hendy
Tim Pengusung Lasminingrat menjadi pahlawan nasional bersama foto RA Lasminingrat/ kabar-priangan/ Aep Hendy

Kemudian pada 1934, cabang-cabang Keutamaan Istri dibangun di kota Wetan Garut, Bayongbong, dan Cikajang.

Kegigihan Lasminingrat dalam memperjuangkan pendidikan ini mendapat apresiasi dari pemerintah kolonial.

Lasminingrat dianggap berjasa dan mempunyai peranan besar dalam membangun pendidikan untuk kaum bumiputera-bumiputeri. Oleh karena itu ia diberi penghargaan dan kompensasi tetap bulanan selama mengajar.

Jasa dan peranan Lasminingrat dalam dunia pendidikan ini, kini juga mendapat apresiasi dri Pemkab Garut sehingga Lasminingrat akan kembali diusung untuk menjadi pahlawan nasional.

Baca Juga: Tahun ini, Kabupaten Garut Dapat Jatah 570 Kuota CPNS, Terbanyak Tenaga Kesehatan

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Garut pun membentuk dan melantik Panitia Pengusung Raden Ayu Lasminingrat Menjadi Pahlawan Nasional.

Pelantikan dilakukan langsung Bupati Garut, Rudy Gunawan bertempat di ruang Pamengkang atu rumah dinas bupati di Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kamis 3 Juni 2021.

"Sebelumnya, RA Lasminingrat pernah diusulkan sebagai pahlawan nasional pada tanggal 18 Juli 2007. Namun pada tanggal 29 Desember 2010, Kementerian Sosial Republik Indonesia menyebutkan bahwa pengajuan Lasminingrat menjadi pahlawan nasional ditunda dikarenakan ada beberapa data yang harus dilengkapi," ujar Rudy Gunawan.

Dikatakannya, Panitia Pengusung RA. Lasminingrat yang baru saja dilantiknya terdiri dari tiga tim, yakni pengarah, pelaksana, dan peneliti.

Baca Juga: Rakerda PKS Kota Banjar, Targetkan Kader PKS Duduki Jabatan Walikota Banjar dan Gubernur Jabar

Untuk Ketua Tim Pengarah, dipercayakan kepada Diah Kurniasari, Ketua Tim Peneliti atau Peneliti Utama dipercayakan kepada budayawan Deddy Effendie dan Tim Pelaksana dipimpin oleh Oos Supyadin dan salah satu perwakilan ahli waris RAA Lasminingrat, Oky Lasminingrat.

Pengusungan RA Lasminingrat ini menurut Rudy menjadi salah satu bentuk perhatian Pemkab Garut kepada RA Lasminingrat agar bisa mendapatkan penghargaan secara nasional dengan menjadi pahlawan nasional.

Apalagi nama yang diajukan ini dinilainya mempunyai dasar dasar yakni kelayakan dan
kepantasan dan tentunya juga dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: MotoGP Catalunya Akhir Pekan Ini, Rins Absen Serta Pergantian Crew Chief Vinales

Diungkapkannya, pengusungan RA Lasminingrat menjadi pahlawan nasional ini tengah dalam tahap proses permohonan untuk diuji sebagai calon pahlawan nasional.

Selain akan diuji, tentunya juga akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan-kelengkapan sejarah lainnya yang memberikan dukungan terhadap persyaratan pengajuan pahlawan nasional.

"Saya yakin RA Lasminingrat mempunyai jasa yang besar terutama untuk kaum perempuan di Kabupaten Garut khususnya di bidang pendidikan yang setara. Beliau mempunyai empati yang luar biasa terhadap pendidikan yang setara sehingga layak menjadi menyandang gelar pahlawan nasional,” ucap Rudy.***

 

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah