Akademi Lagu Sunda Dikritik Budayawan Sunda karena Dianggap Merusak Bahasa Sunda

- 4 Juni 2021, 13:27 WIB
Kepala Seksi Bina Budaya pada Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Herdi Mulyadiguna
Kepala Seksi Bina Budaya pada Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Herdi Mulyadiguna /kabar-priangan.com/Nunu Nazarudin/

KABAR PRIANGAAN - Pelaksanaan Akademi Lagu Sunda (ALS) yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya bersama pihak ketiga mengundang reaksi dari para seniman dan budayawan Sunda di Tasikmalaya.

Tidak hanya terkait pelaksanaannya, akan tetapi juga penggunaan Bahasa Sunda yang dinilai ngawur dan salah dalam setiap promosi yang dilaksanakan, misalnya pada akun Akademi Lagu Sunda di Instagram, juga di situs resminya.

Pemilihan diksi dan struktur kalimat dinilai para budayaaan Sunda telah merusak kaidah berbahasa Sunda yang baik. Sejumlah budayawan Sunda mulai dari Taufik Faturohman, Iik Setiawan, S.Kar., dan yang lainnya, mengkritik penyelenggara yang minim pengetahuan Bahasa Sunda.

Baca Juga: Pemkab Garut Kembali Usulkan R.A Lasminingrat Menjadi Pahlawan Nasional

Budayawan Sunda Taufik Faturohman, kepada wartawan kabar-priangan.com mengatakan, program ini dibiayai oleh pemerintah dari APBD Kabupaten Tasikmalaya, seharusnya bisa terselenggara dengan baik.

"Jangan sampai bertujuan untuk 'ngamumule' Bahasa Sunda, tapi Bahasa Sunda yang dipakai penyelenggaranya sangat kacau," katanya, Kamis, 3 Juni 2021 kemarin.

Ia sendiri mengaku tidak tahu siapa pihak ketiga yang ditunjuk oleh Disdikbud, tetapi jika memang benar program ini dilaksanakan dengan menunjuk pihak ketiga, seharusnya Disdik menunjuk pihak yang lebih mampu melaksanakannya.

Baca Juga: MotoGP Catalunya Akhir Pekan Ini, Rins Absen Serta Pergantian Crew Chief Vinales

"Tasik itu sejak dulu gudangnya seniman besar, mulai dari Mang Koko, Wahyu Wibisana, Tadjudin Nirwan, dan lain-lain. Pemerintah jangan malah bikin malu orang Tasik dengan hal seperti ini," kata Ketua Dewan Pengawas Lembaga Basa jeung Sastra Sunda (LBSS) ini.

Sebagai Ketua Dewas LBSS, lanjutnya, ia punya kewajiban membetulkan masyarakat yang penggunaan Bahasa Sundanya salah, baik di ruang publik, atau di media sosial.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x