Sementara itu Ketua DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Hendra Bima menanggapi terkait rekomendasi tersebut. Menurutnya, usulan tersebut perlu dipertimbangkan, karena sejak puluhan tahun yang dilakukan warga di Cineam dan Karangjaya.
"Ada sebanyak 1.500 warga yang jadi penambang. Bahkan, 1.000 penambang diantaranya sudah tergabung dalam koperasi," ucapnya.
Baca Juga: Pemkab Garut Kembali Usulkan R.A Lasminingrat Menjadi Pahlawan Nasional
Meski demikian, lanjut Hendra sebaiknya LSM Kawali duduk bersama jika ingin melestarikan lingkungan. Bahkan, besar harapan Kawali juga melaksanakan pembinaan dan reklamasi, sehingga p Nambangan tidak menimbulkan dampak.
"Kami sudah melayangkan surat permohonan pelestarian dan reklamasi kepada Perhutani. Alhamdulillah, sudah mendapat respon baik," tuturnya.
Dikatakan dia, kerusakan lingkungan di kawasan milik Perhutani tersebut, bukan tanggungjawab Perhutani dan Pemerintah saja, namun masyarakat juga diharapkan ikut menjaga dan melestarikan, ungkapnya.***