Berusaha Kabur, Pelaku Jambret Tabrakan dengan Motor Lain, 2 Tewas dan 1 Luka Berat

- 12 Juni 2021, 15:22 WIB
Dua pelaku jambret berhasil diamankan warga setelah keduanya melakukan penjambretan HP. Sepeda motornya tabrakan dengan motor lain yang mengakibatkan dua tewas dan satu luka berat. Peristiwa terjadi di Manonjaya, Tasikmalaya, Jumat 11 Juni 2021.
Dua pelaku jambret berhasil diamankan warga setelah keduanya melakukan penjambretan HP. Sepeda motornya tabrakan dengan motor lain yang mengakibatkan dua tewas dan satu luka berat. Peristiwa terjadi di Manonjaya, Tasikmalaya, Jumat 11 Juni 2021. /kabar-priangan.com/ Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Dua pelaku jambret berhasil diamankan warga setelah keduanya melakukan penjambretan HP. Sepeda motornya tabrakan dengan motor lain yang mengakibatkan dua tewas dan satu luka berat.

Kedua pelaku yakni Sintong Adinagara (32) dan Andri Sudandi (25) yang keduanya warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kasus tersebut terjadi di Jalan Prawiradiningrat, Desa Manonjaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 11 Juni 2021 sore kemarin.

Baca Juga: BNN dan Polisi Gerebek Rumah di Tasikmalaya Diduga Pabrik Narkoba

Kronologisnya, berawal saat kedua pelaku yakni Sintong dan Andri melakukan penjambretan atau tindak pidana pencurian HP milik Ayu Septianingrum (19) yang merupakan karyawan butik di pertigaan Cirahong. Sadar telah menjadi korban kejahatan, korban berteriak dan mengejar pelaku.

Panik, pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Sonic melarikan diri dengan menancap gas. Nahas, dalam kecepatan tinggi sepeda motor pelaku bertabrakan dengan sepeda motor lain yang dikendarai Topik Hidayat.

"Saat itu pelaku melakukan aksi jambret ponsel. Namun korban berteriak dan meminta tolong. Panik, pelaku kabur dengan menancap gas namun bertabrakan," kata seorang saksi, Cahdian (32).

Baca Juga: Saat Latihan Sepak Bola, 2 Warga Tasik Tewas Tersambar Petir

Akibat kejadian tabrakan tersebut mengakibatkan pelaku jamret Sintong dan pengendara motor Taufik meninggal dunia. Sementara, Andri kawan Sintong mengalami luka-luka dan patah kaki sebelah kanan.

Kala melarikan diri, pelaku melaju dengan kecepatan tinggi. Pelaku berbelok ke Jalan Warung Sumedang.

Namun tepatnya di perempatan dekat Kantor Pos Indonesia, pelaku menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Taufik Hidayat yang akan melaksanakan ibadah Jumat.

Baca Juga: Dewan Kota Tasik dan Almumtaz Berteriak, Minta Habib Rizieq Dibebaskan

Pelaku Sintong meninggal dunia di RSUD dr. Soekardjo dan Andri mengalami luka. Sementara korban Taufik Hidayat meninggal dunia di Puskesmas Manonjaya.

Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Manonjaya dan terkait Laka Lantas ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Tasikmalaya Kota.

Kapolsek Manonjaya, AKP. Aam Muharap membenarkan atas kejadian tersebut. Menurutnya, terjadinya tindak pidana pencurian dan mengakibatkan kecelakaan lalulintas itu, diduga dimanfaatkan situasi waktu shalat Jumat. Namun karena panik dikejar, pelaku tidak kontrol dan terjadilah kecelakaan.

Baca Juga: Hilang Semalam, Perempuan Pencari Kayu Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

"Kami sudah mendatangi dan mengamankan TKP. Korban dibawa ke Puskesmas Manonjaya," ucapnya.

Dikatakan Aam, dua unit sepeda motor yang terlibat berikut surat-suratnya diamankan. Selain itu pihaknya juga mencatat keterangan saksi-saksi, ungkapnya.***

 

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x