Rumah yang Digerebek BNN di Tasikmalaya Produksi Jutaan Butir Obat Terlarang

- 13 Juni 2021, 02:15 WIB
Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita obat terlarang di Perumahan Bumi Resik Indah, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Sabtu 12 Juni 2021 sore.
Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita obat terlarang di Perumahan Bumi Resik Indah, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Sabtu 12 Juni 2021 sore. /kabar-priangan.com/ Ema Rohima/

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti dari TKP 1 dan 2. Saat ini TKP sudah dilakukan pengamanan dengan dipasang garis pembatas. Sementara itu 5 tersangka diantaranya berinial Y sebagai pemilik, serta AS, ABP, IS dan S diamankan di Mako Polres Tasikmalaya Kota," ungkapnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x