Ditemukan juga 1 buah plastik putih yang tergelar diatas lantai di atasnya terdapat bahan racikan yang belum di open atau belum siap cetak. Bahan-bahan itu di antaranya Laktos, Alkohol, Talek, Klosel dan perekat PPP.
"Diduga para tersangka bisa memproduksi hingga jutaan butir pil, karena ada bahan baku yang belum diracik diantaranya 5 karung laktos, 5 hici dan 1 karung glocel," tuturnya.
Untuk memproduksinya, para tersangka menggunakan 1 unit mesin cetak warna coklat, 1 unit mesin open, 1 unit kipas angin dan 1 rol alumunium poil yang diperuntukan pengemasan strip pil, 1 buah timbangan ukuran besar dan 1 timbangan ukuran kecil.
Baca Juga: Pembangunan 4 RS di Kabupaten Tasikmalaya Molor dari Target
"Dua unit mobil jenis Daihatsu Luxio dan Xpander yang diduga digunakan operasional para pelaku juga turut disita," kata Doni.
Dijelaskan Doni, pengungkapan ini berawal dari anggota BNN yang memberitahukan bahwa hasil penyelidikan lanjutan di Kota Tasikmalaya.
Saat itu BNN berhasil mengungkap di Perum Bumi Resik Indah ada kegiatan yang di dalamnya memproduksi obat-obatan.
Baca Juga: Saat Latihan Sepak Bola, 2 Warga Tasik Tewas Tersambar Petir
Selanjutnya, anggota Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota dan BNNK Tasikmalaya serta BNN RI yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Adrinus Djoko Widianto melakukan upaya paksa atau penggerebekan.
Di lokasi tersebut ditangkap 4 tersangka yang bertugas sebagai produksi dan sebagai kurir. Selanjutnya, di TKP ke 2 didapati 1 orang yang merupakan sebagai pemilik.