Pabrik Narkoba di Tasikmalaya Produksi Jutaan Pil Trihexyphenidyl, Diedarkan di Kalangan Anak Muda

- 13 Juni 2021, 06:29 WIB
Obat keras jenis psikotropika Trihexyphenidyl atau dikenal trihex yang diproduksi pabrik narkoba di rumah kontrakan Perumahan Bumi Resik Indah, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Obat keras jenis psikotropika Trihexyphenidyl atau dikenal trihex yang diproduksi pabrik narkoba di rumah kontrakan Perumahan Bumi Resik Indah, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. /kabar-priangan.com/ Ema Rohima/

Para tersangka juga sudah memiliki pasar sendiri dengan sasaran remaja dan jaringan yang kuat.

"Kita sebelumnya sudah antisipasi dan konsisten dalam pemberantasan segala macam jenis narkotika. Apalagi penyalahgunaan narkoba sudah dalam kondisi darurat," ucapnya.

Baca Juga: Berusaha Kabur, Pelaku Jambret Tabrakan dengan Motor Lain, 2 Tewas dan 1 Luka Berat

Dikatakan dia, pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi, tinggal kepekaan masyarakat dalam bahaya narkotika dan memberantas peredarannya. Para stakeholder dan masyarakat diharapkan bisa bersama-sama untuk memerangi narkoba.

Upaya masyarakat bisa dengan cara segera melaporkan jika melihat ada yang mencurigakan di tengah-tengah lingkungan.

"Obat ini memang tidak diedarkan di Tasikmalaya, namun ke luar. Namun produksinya dilakukan di Tasikmalaya, karena dianggap merasa aman dan memiliki jalur yang mudah dalam transportasi," ungkapnya.

Baca Juga: Transparansi Anggaran Peti Mati di Pemkab Garut Dipertanyakan

Sementara itu Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP. Doni Hermawan mengatakan kasus ini masih terus akan dikembangkan.

Para tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota, namun untuk penanganannya kemungkinan akan dilakukan oleh Polda Jawa Barat.

"Para pelaku disangkakan pasal 197 Jo pasal 196 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x