Namun, tidak ada respons sama sekali, itu semakin menandakan bahwasanya Dinkes dan RSUD SMC kini sedang tidak baik baik saja.
"Kami hanya ingin meminta penjelasan dan pertanggungjawaban terhadap kepala dinas kesehatan dan direktur yang mewakili pihak RSUD (SMC)," katanya.
Baca Juga: Buron 2 Tahun, Tersangka Pencabulan Perempuan di Bawah Umur Ditangkap Satreskrim Polres Banjar
Begitupun setelah kita kaji dan analisis panjang, lanjut Givan, memang variabelnya cukup menarik.
Ada upaya mengeruk keuntungan oleh sejumlah pihak lembaga terkait di tengah pandemi Covid-19 yang disebabkan Virus Corona ini.
Karna, lanjut Givan, dalam Keputusan Menteri Kesehatan No: HK.01.07/ Menkes/4344/2021 di sana ada juknis klaim pengganti biaya pelayanan pasien covid 19.
"Kami bersyukur Kemensos pada tanggal 2 Maret menghentikan pemberian bantuan santunan kepada ahli waris pasien Covid-19. Itu sudah tepat, supaya tidak ada lagi oknum nakal yang memanfaatkan kematian pasien untuk meraup keuntungan lewat bantuan santunan bagi ahli waris pasien Covid-19," ujarnya.
Baca Juga: Belum Puas Terkait Pelayanan Publik, Elemen Masyarakat Ciamis Kembali Datangi Kantor DPRD
Praktik manipulasi data pasien Covid-19 yang meninggal atau tidak meninggal ini, memang harus dihentikan. Agar tidak ada penyalahgunaan anggaran negara.
Bisa dibayangkan, jika separuh dari data resmi yang diajukan ternyata bukan pasien Covid-19, berapa besar uang yang bisa diraup para oknum nakal tersebut.