KABAR PRIANGAN - Pemakaman jenazah korban Covid-19 warga Kelurahan Regol di Makam Penyireupan, Jalan Bratayudha, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Kamis 17 Juni 2021 sore sempat tertunda.
Pasalnya, ada sebagian warga mempertanyakan prosedur pemakaman.
"Jadi begini, tadi saat peti jenazah akan dimasukan ke liang lahat tiba tiba ada warga mempertanyakan prosedur pemakaman. Karena saat pemakaman tidak ada satu pun pejabat kelurahan yang hadir. Makanya pemakaman sempat tertunda sekitar 30 menitan" kata Dedi Setiadi salah seorang penggali kubur.
Keluarga almarhum menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah menempuh prosedur, yakni melaporkan rencana pemakaman ke pihak kelurahan Regol.
"Namun saat pemakaman tidak ada satu pun yang hadir pihak dari kelurahan Regol," ucapnya.
Sementara itu, Ketua RW 04, Kelurahan Ciwalen, Roni Rahayu mengatakan, sebenarnya tidak ada penolakan oleh warga tentang pemakaman jenasah korban covid-19 di TPU Panyireupan tersebut.
Baca Juga: Duga Ada Praktik Manipulasi Data Covid- 19, Mahasiswa Demo Dinkes Kabupaten Tasikmalaya
"Yang saya lihat. Masalah ini hanya miskomunikasi saja." ujar Roni seusai pemakaman.