Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Yayat Hidayat mengatakan, pihaknya terus melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi tersebut.
Dari 233 lembaga penerima bansos, sebanyak 71 orang saksi dari 61 lembaga atau yayasan sudah diperiksa.
Baca Juga: Bertengkar dengan Ayah, Anak Bakar Rumah, Kandang Domba dan Rusak Mushola
"46 orang saksi mengakui adanya pemotongan bansos yang diterima oleh lembaganya. Sementara 15 orang saksi sisanya tidak mengakui," ucap Yayat.
Yayat menambahkan, masih ada sekitar 162 lembaga atau yayasan keagamaan yang akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan.
Intinya, dalam perkembangan kasus dugaan pemotongan dana hibah provinsi tahun 2020 ini, selain terus bertambah lembaga yang diperiksa juga, penyidik sudah mengarah ke terduga oknum yang mengkondisikan pemotongan.
Baca Juga: Sekda Pastikan Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Akan Tuntas
“Selain terduga pengepul dan pemotong di lapangan, juga terduga pelaku besarnya, sudah dibidik siapa saja orang-orangnya. Dan kemungkinan besar akan ada penetapan tersangkanya,” ujar Yayat.***